Featured 1

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 2

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 3

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 4

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 5

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Kamis, 03 Januari 2013

Masalah Bangsa Indonesia dan Solusinya




Pada dasarnya Indonesia adalah negara yang memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju serta berkepribadian luhur. Disamping kekayaan alam yang melimpah, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang seharusnya mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Namun hingga berakhirnya tahun 2012 Indonesia masih belum menunjukkan kemajuan yang diinginkan. Hingga saat ini masih banyak kasus-kasus yang memalukan dan tidak perlu terjadi justru semakin meningkat, mulai dari kasus kalangan rakyat biasa sampai tokoh-tokoh negara ini. Konflik yang terjadi beragam mulai dari konflik antar individu hingga konflik antar kelompok atau lembaga yang seharusnya dapat menjadi panutan masyarakat.

Penyebab utama masalah-masalah yang timbul di masyarakat adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya memahami pandidikan karakter. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, pekataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan.

Pendidikan karakter di Indonesia sudah diberikan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun kebanyakan masyarakat tidak benar-benar peduli pada pandidikan karakter yang diajarkan. Mereka lebih mementingkan nilai yang baik atau lulus dari sebuah lembaga pendidikan dengan prestasi yang membanggakan. Sehingga mereka tidak peduli dengan cara apa pencapaian itu diperoleh. Rasa malu akan lebih dirasakan jika mendapat nilai jelek atau tidak lulus, namun tidak begitu menjadi masalah ketika ketahuan mencontek selagi mendapat nilai bagus dan lulus.

Kasus hukum yang sedang gencar-gencarnya diberantas dan tidak hilang-hilang adalah korupsi. Di Indonesia, tindak pidana korupsi seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan banyak lapisan masyarakat dan terutama dikalangan pejabat. Penyebab terjadinya korupsi di Indonesia adalah sistem penyelenggaraan negara yang keliru, kompensasi PNS yang rendah, pejabat yang serakah, law enforcement tidak berjalan, hukuman yang ringan terhadap koruptor atau tidak adanya penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang tidak efektif, tidak ada keteladanan pemimpin, dan budaya masyarakat yang kondusif untuk KKN.

Selain korupsi, masalah yang menghawatirkan adalah ‘budaya kekerasan’. Mungkin bisa disebut demikian karena belakangan ini kebiasaan penyelesaian masalah yang cenderung menggunakan cara-cara kekerasan tampaknya semakin menguat dan menjadi budaya. Kekerasan dalam bentuk perbuatan anarkhis atau premanisme di berbagai wilayah di Indonesia telah menjadi warta hampir setiap hari. Tanpa perlu menyodorkan kembali data dan informasi yang sudah seringkali kita dapatkan melalui berbagai media massa, catatan yang bernuansa kekerasan itu tidak sulit ditemukan. Kalau keadaan ini terus-menerus terjadi dan berkembang, dikhawatirkan kerugian material dan nonmaterial kian banyak, termasuk kerugian psikhologis, seperti ketakutan dan trauma masyarakat akan semakin parah.

Penyebab tindak kekerasan yang pertama adalah masalah penegakan hukum yang masih lemah. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan adil, maka kekecewaan akan tumbuh di dalam masyarakat.

Faktor kedua adalah yang berkenaan dengan kesenjangan ekonomi. Masalah kesenjangan ekonomi terjadi di mana-mana di berbagai belahan dunia. Hanya yang berbeda adalah tingkat kesenjangannya. Semakin besar perbedaan pendapatan anggota masyarakat yang satu dengan yang lain, semakin potensial untuk mengoyak kestabilan dan keamanan wilayah atau daerah setempat. Kesenjangan ekonomi dapat dengan pasti menimbulkan kecemburuan sosial.

Faktor ketiga adalah tidak adanya keteladanan dari sang pemimpin. Artinya, pemimpin mulai tidak satya wacana: apa yang dilakukan berbeda jauh dengan apa yang dikatakan. Pemimpin melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, mementingkan diri sendiri, dan keluar dari rel kewenangannya.

Faktor penyebab berikutnya adalah karena ada provokasi dari pihak-pihak yang berkepentingan menjadikan bibit-bibit permasalahan yang ada agar menjadi besar. Di balik upaya-upaya mereka itu tentu ada maksud yang tersembunyi, berkaitan dengan politik, seperti dalam rangka merebut kekuasaan dengan cara merusak image orang yang sedang berkuasa atau lawan politiknya, dan sebagainya. Bagi sebagian masyarakat yang kondisinya sudah ‘labil’ karena dihimpit oleh berbagai persoalan hidup, bukanlah tidak mungkin mereka dengan mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan destruktif tanpa menyadari bahwa sebenarnya mereka sedang diperalat.

Selain itu kekerasan juga sering terjadi di kalangan remaja atau pemuda akibat pengaruh minuman keras maupun penggunaan narkoba. Hal ini yang paling menghawatirkan karena pemuda berarti penerus bangsa yang nantinya akan memegang peranan terhadap negara.

Masalah korupsi dan budaya kekerasan hanya contoh dari masalah yang dimiliki bangsa ini. Banyak masalah-masalah lain yang juga menjadi gambaran keterpurukan bangsa seperti masalah pertahanan negara, perekonomian, bahkan perebutan kekuasaan. Yang paling penting adalah mencari solusi dari masalah tersebut sehingga fokus bangsa bukan lagi menyelesaikan berbagai masalah dalam negeri tetapi lebih fokus pada usaha untuk memajukan bangsa.

Tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut bisa dimulai dari skala kecil hingga yang paling besar, diantaranya:

1.      Menanamkan rasa cinta tanah air dan bela negara pada setiap individu.
2.      Instrospeksi diri dan tidak saling menyalahkan antar pihak dalam negara ini.
3.      Menanamkan rasa ‘tahu malu’ pada setiap orang sehingga ada tidaknya pengawasan dan ancaman hukum tidak menjadi kendala.
4.      Penegakan hukum (semua pelaku kejahatan dihukum sesuai tingkat kesalahannya, bukan sesuai tingkat ekonomi dan kedudukannya).
5.      Pemerintah hendaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut serta terlibat dalam penegakan hukum (memberikan perlindungan pada saksi dan korban kejahatan).
6.      Membangun kerjasama antara pihak pemerintah dan rakyat (rakyat seharusnya mematuhi peraturan dan keputusan pemerintah, begitu juga sebaliknya pemerintah hendaknya mendengarkan keinginan rakyat).
7.      Mengimbangi pendidikan kognitif dengan pendidikan karakter.
8.      Memberikan pengarahan pada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
9.      Memberikan kesibukan pada generasi muda dengan kegiatan yang bermanfaat sehingga terhindar dari hal-hal yang bersifat negatif.
10.  Menciptakan lingkungan yang kondusif baik untuk kegiatan pendidikan, perekonomian serta politik.
11.  Perlu secara berkesimbungan memperkecil kesenjangan ekonomi antar wilayah, antar kelompok, dan antar anggota masyarakat.
12.  Membangun upaya pemolisian masyarakat (community policing) dan penguatan peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
13.  Peningkatan penegakan undang-undang dan peraturan serta mempercepat proses penindakan pelanggaran hukum.
14.  Para pemimpin hendaknya dapat menjadi panutan bagi masyarakat sehingga rasa percaya masyarakat tidak hilang.
15.  Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah sehingga tidak terjadi tindak kekerasan.
16.  Semua persaingan dilakukan secara sehat baik persaingan akademik, ekonomi maupun  politik.


Referensi:
http://idiesta.blogspot.com/2012/09/penyebab-korupsi-di-indonesia.html
http://www.terindikasi.com/2012/06/penyebab-terjadinya-korupsi-di.html#ixzz2GsdSBnk1
http://donipunyablogg.blogspot.com/2012/06/penyebab-korupsi-dan-cara-memberantas.html
http://pandejuliana.wordpress.com/2012/03/04/menyikapi-konflik-agama-dan-etnis-di-indonesia/
http://www.ruhama.co.id/pendidikan-karakter-di-indonesia.html
http://edukasi.kompasiana.com/2012/06/10/pendidikan-karakter-untuk-indonesia/
http://economist-suweca.blogspot.com/2010/09/budaya-kekerasan-yang-menguat-apa.html
http://bukuharianyuni.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-penyebab-terjadinya.html

Demokrasi dan IPTEK



Hubungan Antara Demokrasi dengan Perkembangan IPTEK

Demokrasi dan IPTEK adalah dua unsur yang sama-sama dibutuhkan dalam mengembangkan dan memajukan suatu negara. Secara umum masyarakat telah mengenal istilah demokrasi dan IPTEK. Mereka pasti tahu arti dari masing-masing istilah tersebut, namun masalahnya adalah tidak banyak dari masyarakat yang benar-benar memahami pentingnya menjalankan demokrasi yang benar dan menggunakan IPTEK untuk mengembangkan demokrasi dalam suatu negara.
IPTEK sebagai singkatan dari Ilmu Pengetahuan  dan Teknologi adalah suatu yang sangat berkaitan dengan teknologi, definisi lebih lengkap tentang teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuh kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga menggunakan teknologi. Teknologi baru juga kerap membangkitkan gairah, dan untuk membantu kami menilai saat memobilisasi kehebatan teknologi adalah masuk akal atau diperlukan, dan ketika pelestarian hal-hal yang memerlukan hitungan membatasi jenis kekuatan teknologi yang akan mengurangi, memurahkan, atau pada akhirnya menghancurkan kita. Kemajuan IPTEK di satu sisi dapat membantu atau mempermudah kinerja manusia dalam menjalankan usaha atau kreativitas dan aktivitas. Akan tetapi di sisi lain dengan kemajuan dan perkembangan IPTEK dapat menghancurkan moral atau akhlak manusia, karena manusia tidak bisa mengambil nilai manfaat dari teknologi yang digunakan atau manusia menyalahgunakan IPTEK itu untuk kepentingan hasrat sesaat. Maka penggunaan dan pemanfaatan kemajuan teeknologi harus sesuai dengan peraturan dan nilai-nilai suatu negara sehingga penyalahgunaannya dapat dihindari.
Sedangkan demokrasi sendiri adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara bahasa arti demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara. Demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. Pengertian demokrasi lainnya adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Kita melihat semakin berkualitasnya demokrasi di sebuah negara akan menjadi basis dalam menggerakkan kemajuan ekonomi, sehingga mendorong terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan. Melihat pentingnya peran demokrasi dalam suatu bangsa, pelaksanaan demokrasi harus sangat diperhatikan dan pengembangannya harus diprioritaskan. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri diperlukan adanya pengembangan IPTEK yang benar dan sesuai tujuan.
IPTEK sangat dibutuhkan untuk perkembangan dan pembangunan demokrasi. Dengan memanfaatkan perkembangan IPTEK, seharusnya demokrasi lebih mudah dijalankan. Kenyataannya, kemajuan IPTEK tidak digunakan untuk kelancaran demokrasi dan kemajuan bangsa serta kesejahteraan umat manusia. Teknologi saat ini banyak yang disalahgunakan, seperti penggunaan media informasi untuk mengakses hal-hal negatif, saling menjatuhkan antar pihak dengan menyebar luaskan isu-isu, hingga menggunakan kemajuan teknologi untuk perang. Oleh karena itu pengembangan demokrasi masih belum berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam membangun masyarakat demokratis yang berkeadaban terdapat hambatan dan juga solusi untuk mengatasi hal tersebut. Hambatan untuk membangun masyarakat demokratis yang berkeadaban terjadi karena terdapat banyak anggota masyarakat yang menyalurkan keinginanya melalui cara-cara kekerasan dan masih maraknya aksi-aksi pengarahan massa, penggunaan issu-issu agama, etnis dan budaya sebagai cara dan perilaku berpolitik. Hal tersebut mencerminkan bahwa minimnya pengetahuan masyarakat secara umum tentang nilai-nilai demokrasi, dengan minimnya pengetahuan masyarakat tesebut akan menyebabkan ketidaktahuannya akan hak dan kewajibannya sebagai seorang warga Negara. Apabila masyarakat sudah tidak mengetahui masing-masing hak dan kewajibannya tentu dengan sendirinya ia tidak mengetahui cara-cara mengemukakan pendapat atau menyalurkan aspirasi secara rasional dan beradab. Dalam hal ini, penyalagunaan makna kebebasan oleh massa yang cenderung mengarah pada tindakan anarkis dan pelanggaran HAM menambah suram masa depan demokrasi. Banyak orang pesimis terhadap prospek tumbuhnya demokrasi di Indonesia dan meragukan kebenaran harapan dan asumsi bahwa pada waktunya, demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan sebagai sistem sosial akan dapat tumbuh dengan subur di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan kita telah meghadapi keadaan serta kondisi nyata di sekitar lingkungan kita yang cenderung membuat kita merasa skeptic (ragu) tentang masa depan demokrasi di Indonesia serta kurang efektifnya sistem peradilan dan sistem keamanan selama ini menyebabkan tetap merajalelanya praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam masyarakat merupakan alasan-alasan yang cukup kuat untuk meragukan masa depan demokrasi di Indonesia.
Perkembangan dan pertumbuhan demokrasi suatu negara juga sangat tergantung pada sejauh mana teknologinya maju dan berkembang dalam artian bahwa semakin teknologi suatu negara itu maju, maka makin maju pula demokrasinya. Maka sangatlah penting sekali suatu bangsa menguasai dan memajukan teknologi.
Agar teknologi dapat maju, maka harus ada prioritas-prioritas andalan. Antara lain pengembangan sumber daya manusia terbaharukan, pemerataan informasi, peningkatan hasil kerja, dan karya SDM dalam bentuk teknologi tepat guna dan produk-produk unggulan. Dengan demikian bangsa Indonesia mampu memajukan teknologinya. Lebih dari itu, Indonesia tidak hanya dikenal sebagai penikmat teknologi tapi mampu menjadi penghasil teknologi.
Volume otak manusia itu sebesar dunia ini. Kenapa? Karena manusialah yang menciptakan teknologi. Otak manusialah yang menciptakan berbagai teori hidup termasuk teori demokrasi, dan tentu saja, teori yang kita buat itu harus berpegang teguh pada Agama dan Al-Quran. Nah, kalau volume otak manusia saja sebesar dunia, bagaimana dengan volume 'otak' Tuhan? Betapa dahsyat dan luar biasanya pasti Allah SWT itu. Tidak akan ada demokrasi jika tidak ada manusia yang mengembangkannya hingga sekarang, dan juga tidak akan ada teknologi jika manusia tidak ada, jadi manusia dan teknologi berjalan secara beriringan dengan segala inovasinya.
Tidak hanya otak manusia yang diperlukan dalam pengembangan IPTEK, namun juga diperlukan akal sehat dan hati nurani sebagai suatu yang bisa mengontrol diri manusia dan membatasi dari tujuan yang negatif, sehingga manusia benar-benar siap menerima ilmu tersebut dengan otaknya. Ilmu pengetahuan dan demokrasi selalu kembar. Jika kita tidak berlatih ilmu pengetahuan yang baik, kita mungkin tidak berlatih demokrasi yang baik. Begitu juga sebaliknya. 
            Mengembangkan demokrasi dalam negeri tanpa memperhatikan dunia luar juga pasti hasilnya kurang maksimal. Pertukaran informasi antar negara dapat meningkatkan kualitas dan nilai-nilai demokrasi yang pada akhirnya dapat mendorong kemajuan sosial, politik dan ekonomi. Dalam hal ini tentu saja IPTEK berperan penting untuk menjadi penghubung antar negara-negara di dunia.

            Kesimpulannya, untuk mengembangkan demokrasi harus diiringi dengan pengembangan IPTEK yang benar dan sesuai sasaran sehingga didapatkan hasil yang maksimal.


Referensi :
·       

Perlunya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa



Topik mengenai “Masih perlukah materi kuliah Pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa” memang selalu menarik untuk dibahas, khususnya di kalangan mahasiswa sendiri. Ketika mahasiswa mulai membahas topik tersebut, maka pandangan-pandangan dan pemikiran baru akan muncul. Sehingga, gagasan-gagasan yang muncul dapat diutarakan dan dikaji bersama serta dapat terealisasi.
Di dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dipakai sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi pasal 39 ayat (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat :
1.      Pendidikan Pancasila
2.      Pendidikan Agama
3.      Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual, serta mengantarkan mahasiswa selaku warganegara RI memilik :

1.      Wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dengan perilaku cinta tanah air.
2.      Wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa demi ketahanan nasional.
3.      Pola pikir, sikap, yang komprehensif integral pada seluruh aspek kehidupan nasional.

Melihat begitu pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan atau Civics Education ini bagi suatu Negara maka hampir di semua Negara di dunia memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan yang mereka selenggarakan. Bahkan Kongres Internasional Commission of Jurist yang berlangsung di Bangkok pada tahun 1965, mensyaratkan bahwa pemerintahan suatu negara baru  dapat dikatakan  sebagai pemerintahan yang  demokratis manakala ada jaminan secara tegas terhadap hak-hak asasi manusia, yang salah satu di antaranya adalah Pendidikan Kewarganegaraan atau ”Civic Education”.
Seperti yang kita ketahui, setiap bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari orang-orang terdahulu yang dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus -penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan  publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah  meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Sedangkan di perguruan tinggi tujuan diberikan pendidikan kewarganegaraan antara lain :
1.      Menjadi sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan progran studi dalam mengantarkan mahasiswa untuk mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara yang berperan aktif menegakkan demokrasi menuju masyarakat madani.
2.      Membantu mahasiswa selaku warganegara agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa.
3.      kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Agar tercipta negara yang baik, tentu saja para penerus bangsa harus mengerti tentang pentingnya memahami pendidikan kewarganegaraan. Dengan pemahaman tersebut, maka para pemuda penerus bangsa dapat menjadi pribadi yang lebih dapat berfikir rasional, berperan aktif menegakkan demokrasi, mewujudkan nilai-nilai dasar bangsa, serta dapat menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan harus menjadi salah satu mata kuliah yang diberikan pada mahasiswa supaya para mahasiswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.


Referensi :